Bogor - Tiap tanggal 2 Mei, semua warga negara Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional. Tanggal 2 Mei diambil dari tanggal kelahiran Ki Hadjar Dewantara, pahlawan nasional yang dikenal sebagai bapak pendidikan nasional di Indonesia. Ki Hadjar Dewantara adalah orang yang berani menentang kebijakan pemerintah kolonial Belanda, yang menyebut hanya anak keturunan Belanda dan orang kaya yang bisa sekolah. Melalui Keppes No 316 Tahun 1059 tertanggal 16 Desember, tanggal 2 Mei akhirnya ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional.
Namun ada yang berbeda dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2022. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, memperingati Hardiknas pada tanggal 13 Mei 2022.
Bukan tanpa sebab, dalam poin pertama pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022 yang dikeluarkan Kemendikbudristek tertera, sehubungan dengan Hari Raya Idulfitri 1443 H dan cuti bersama tahun 2022, maka Kemendikbudristek menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022 pada 13 Mei 2022 pukul 08.00 WIB secara tatap muka, terbatas, minimalis, dan menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara.
Poin selanjutnya disebutkan, instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta Kantor Perwakilan Republik Indonesia diluar negeri yang berada dalam daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 dan Level 2 diperkenankan untuk menyelenggarakan upacara bendera secara tatap muka, terbatas, dan minimalis.
Sementara untuk instansi dan satuan pendidikan di daerah PPKM Level 3 diimbau tidak menggelar upacara bendera secara langsung, melainkan melalui siaran kanal Youtube Kemendikbud RI.
2 dari 2 halamanPidato MendikbudristekDalam pidato peringatan Hari Pendidikan Nasional, Mendikbudristek Nadiem Makarim menyebutkan, "di tengah hantaman ombak yang sangat besar, kita terus melanjutkan kapal besar bernama Merdeka Belajar, yang di tahun ketiga ini telah mengarungi pulau-pulau diseluruh Indonesia.
Kurikulum Merdeka, yang berawal dari upaya untuk membantu para guru dan murid di masa pandemi, terbukti mampu mengurangi dampak hilangnya pembelajaran. Kini kurikulum Merdeka sudah diterapkan di lebih dari 140.000 satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Itu berarti bahwa ratusan ribu anak Indonesia sudah belajar dengan cara yang ebih menyenangkan dan memerdekakan.
Anak-anak kita juga tidak perlu lagi khawatir dengan tes kelulusan karena Asesmen Nasional yang kita gunakan tidak bertujuan "menghukum" guru atau murid, tetapi sebagai bahan refleksi agar guru terus terdorong untuk belajar, supaya kepala sekolah termotivasi untuk meningkatkan kualitas sekolahnya menjadi lebih inklusif dan bebas dari ancaman tiga dosa besar pendidikan."
Ditulis : Anwar Resa Jurnalis Nasional Indonesia