KAB.BOGOR - Pembangunan lapangan mini soccer dan futsal yang berlokasi di atas Pemda Kab.Bogor di wilayah RT.002/012 Kel. Keradenan, Kec. Cibinong oleh pihak swasta disinyalir belum memiliki IMB. Hal ini diutarakan Sekdis DPMPTSP Kab.Bogor, Asep Hermawan kepada wartawan belum lama ini diruang kerja nya.
“Belum ada pengajuan perizinan atas nama H. Teguh Joko Mulyono yang masuk ke dinas, ” ujarnya, Selasa (22/2).
Selain itu, mobilisasi kendaraan besar yang membawa tanah urugan dan material ke lokasi juga di komplain oleh warga setempat. Terlihat dari surat pernyataan warga yang mengatasnamakan ‘Remaja Kaum Pandak Lebak' (REKAL) yang diterima oleh wartawan.
Dalam surat pernyataan tersebut dijelaskan bahwa banyak nya keluar masuk dum truk yang melintas di jalan RT.002/012 yang mengangkut material. Bahkan tanah urugan dari dum truk banyak yang terjatuh dan berserakan, hingga membahayakan bagi pengendara yang melintas jika hujan turun karena kondisi jalanan yang licin. Ditambah lagi suara kebisingan dan debu yang beterbangan dari alat berat seperti excavator (Beko) di lokasi proyek jika sedang beroperasi.
Sementara itu, Kabid Aset BPKAD Kab.Bogor, Wawan yang dijumpai diruang kerjanya menjelaskan, tanah Pemda yang dibangun lapangan mini soccer dan futsal sekarang ini sistem nya di sewa oleh pihak perorangan atas nama H. Teguh Joko Mulyono.
“Tanah itu di sewakan Pemda ke perorangan. Yang menyewa atas nama H. Teguh Joko Mulyono selama 5 tahun. Satu tahunnya 140 juta lebih. Luas tanah yang digunakan 4360m2, ” terang Wawan.
H.Teguh Joko Mulyono yang dicoba di konfirmasi wartawan via WA terkait adanya komplain warga di sekitar proyek hanya memberikan jawaban singkat.
“ Sudah semua nya, Kita membantu pendidikan sarana olahraga. Kita juga bantu resapan MTS juga dan buat resapan sendiri ini dalam proses, ” jelas nya.
Dirinya meminta waktu pertemuan dan berjanji akan menjelaskan secara langsung terkait perizinan dan keluhan warga tersebut kepada wartawan. (LUKY)